Minggu, 20 Mei 2012

seputar WUDHU... Punya "nailulauthor.wordpress"




    KITAB THAHARAH
    BAB | AIR

    1. Sucinya air laut dan lainnya
    2. Kesucian air yang dipakai Untuk Wudlu’
    3. Menerangkan Tentang Hilangnya Fungsi Air Sebagai Pencuci
    4. Menolak Anggapan Air Musta’mal Karena Diciduk Oleh
      Orang Yang Berwudlu’ Untuk Membasuh Muka


      BAB | MEMBERSIHKAN NAJIS
      DAN KETERANGAN NASH-NASH NYA

    1. Menetapkan Jumlah (Kali) Mencuci Jilatan Anjing
    2. Dimaafkannya Bekas-bekas Darah Haid Yang Telah Dikerik Dan Digosok By Nailul Authar
    3. Ketentuan Air Untuk Menghilangkan Najis
    4. Membersihkan Tanah Yang Najis Dengan Air Yang Banyak
    5. Tentang Bawah Alas Kaki Yang Terkena Najis
    6. Memercik Kencing Anak Kecil Dengan Air Apabila Belum Makan Makanan
    7. Keringanan Tentang Kencing Binatang Yang Halal Dimakan
    8. Tentang Madzi
    9. Tentang Manii
    10. Binatang Yang Darahnya Tidak Mengalir, Kalau Mati Tidak Najis
    11. Orang Islam Itu Tidak Najis Sebab Mati, Tidak Juga Rambutnya, Dan Anggota-anggota Badan lainnya bila Terpisah
    12. Larangan Memanfaatkan Kulit Binatang Yang Tidak Boleh Dimakan Dagingnya
    13. Mensucikan Kulit Dengan Disamak
    14. Diharamkan Makan Kulit Bangkai Walaupun Telah Disamak
    15. Tentang Dimansukh-kannya Hukum Mensucikan Kulit Bangkai Dengan Disamak
    16. Najisnya Binatang Yang Tidak Boleh Dimakan Dagingnya Apabila Disembelih


      BAB | BEJANA - BEJANA

    1. Tentang Bejana Emas Dan Perak
    2. Larangan Mematri Bejana Dengan Emas Dan Perak Kecuali Sedikit Dari Perak
    3. Dibolehkan Menggunakan Bejana Kuningan
    4. Dianjurkan Menutupi Bejana-Bejana
    5. Bejana Orang-Orang Kafir


      BAB | HUKUM BUANG AIR

    1. Apa Yang Dibaca Oleh Orang Yang Akan Buang Air Ketika Masuk Dan Keluar Jamban
    2. Melepas Sesuatu Yang Tertulis Nama Alloh
    3. Larangan Berbicara Bagi Orang Yang Buang Air
    4. Menjauh Dan Bertabir Ketika Buang Air Di Tempat Terbuka.
    5. Orang Yang Sedang Buang Air, Dilarang Menghadap Dan Membelakangi Kiblat
    6. Boleh Menghadap Dan Membelakangi Kiblat Antara Bangunan-Bangunan
    7. Mencari Tanah Yang Lembut Dan Yang Dilarang Untuk Ditempati Buang Air
    8. Buang Air Kecil Di Bejana-Bejana Karena Ada Keperluan
    9. Buang Air Kecil Dengan Berdiri
    10. Wajib Istinja’ Dengan Batu Atau Dengan Air
    11. Larangan Istinja’ Dengan Kurang Dari Tiga Batu
    12. Menyamakan Benda Yang Dapat Digolongkan Kepada Batu
    13. Larangan Istinja Dengan Kotoran Dan Tulang
    14. Larangan Istinja Dengan Makanan Atau Sesuatu Yang Berharga
    15. Benda Yang Tidak Boleh Dipergunakan Ber-Istinja Karena Najisnya
    16. Istinja Dengan Air
    17. Wajib Mendahulukan Istinja’ Daripada Wudlu’


      BAB | SIWAK DAN SUNANUL FITHRAH

    1. Anjuran Bersiwak Dan Menyebutkan Waktu-Waktu Yang Diutamakan
    2. Bersiwaknya Orang Yang Hendak Wudlu Dengan Jari-Jarinya Ketika Berkumur
    3. Bersiwak Bagi Orang Yang Berpuasa
    4. Khitan
    5. Memotong Kumis Dan Memelihara Jenggot
    6. Makruhnya Mencabut Uban
    7. Merubah Uban Dengan Inai, Kattan Dan Sebangsanya, Dan Makruhnya Menghitamkan
    8. Bolehnya Membiarkan Rambut, Mengaturnya Dan Dianjurkan Memendekkannya
    9. Tentang Makruhnya Kuncung Dan Diperkenankannya Mencukur Rambut
    10. Memakai Celak, Minyak Dan Harum-Haruman
    11. Menggosokkan Obat Yang Menggugurkan Rambut


      BAB | SIFAT WUDLU (FARDLU DAN SUNNATNYA)

    Selasa, 08 Mei 2012

    software islam punya Nida'ul jannah

    Software Islam
    - 25Duas
    - Hitung Zakat
    - JuzAmmaSetup
    - HaditsWeb3
    - terjemah Al-Qur’an
    - shollu_setup_3.08.2
    - SetupQuranInWordInd13
    - soft_anti_pornografi
    - kamus_203
    - ILMA95_Pedoman_Shalat
    - adzanpack_2009
    download aplikasi java islam (untuk HP)
    - Juz Amma
    - Do’a dalam Al-Qur’an
    - Do’a Harian
    - Dzikir dan Do’a
    - Hadist 40
    - Hadist Arba’in
    - Konsultasi Aqidah 1
    - Konsultasi Aqidah 2
    - Kunci Rezeki
    - Mawaqit Shalah
    - PD English-Indonesia
    -  Pengingat Sholat
    - Pocket Qur’an
    - Qur’an
    - Al-Qur’an Audio
    - Risalah Islam
    - Risalah Klenik
    - Risalah Qur’an
    - Risalah Sholat
    - Risalah Nikah
    - Risalah Muslimah
    - Shahih Muslim –Indonesia
    - Word Mate
    - Opera

    punya islamic-council, buat copas ayat Al-Qur'an ketikan


      

         Quran
          1- AL-FÂTIHAH The Opening Revealed at Makkah
          2- AL-BAQARAH The Cow Revealed at Madînah
          3- Ø¢L `IMRÂN The Family of `Imrân Revealed at Madînah
          4- AN-NISÂ’ The Women Revealed at Madînah
          5- AL-MÂ’IDAH The Table Spread Revealed at Madînah
          6- AL-AN`ÂM The Cattle Revealed at Makkah
          7- AL-A`RÂF The Heights Revealed at Makkah
          8- AL-'ANFÂL The Spoils of War Revealed at Madînah
          9- AT-TAWBAH Repentance Revealed at Madînah
          10- YÛNUS Jonah Revealed at Makkah
          11- HÛD The Prophet Hûd Revealed at Makkah
          12- YÛSUF Joseph Revealed at Makkah
          13- AR-R`AD The Thunder Revealed at Madînah
          14- IBRÂHÃŽM Abraham Revealed at Makkah
          15- AL-HIJR The Rocky Territory Revealed at Makkah
          16- AN-NAHL The Bees Revealed at Makkah
          17- AL-’ISRÂ’ The Night Journey Revealed at Makkah
          18- AL-KAHF The Cave Revealed at Makkah
          19- MARYAM Mary Revealed at Makkah
          20- TÂ HÂ Revealed at Makkah

    Next 123456
    1
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      

    Punya Bina Muslim

    Bila file tak dapat diakses, artinya web1hari.com sedang di-maintenance.
    Sebagian besar file yang dapat didownload diperoleh dari http://www.pocketquran.com.

    1. Mushaf Quran Cetakan Madinah
    2. Gadget/Widget (24 MB)
    3. Pocket Qur’an untuk ponsel/PDA/SmartPhone (268 – 820 kB)
    4. Panduan belajar tajwid Al-Qur’an dalam Bahasa Indonesia (3.1 MB)
      Tajwid
    5. Murattal As-Sudaisy & Asy-Syuraim…
      Tajwid
    6. Kutipan file gif Al-Qur’an ayat demi ayat
      Fitur ini tersedia untuk memudahkan Anda mengutip ayat Al-Qur’an berupa image pada sebuah blog, website, e-mail maupun forum tanpa perlu melakukan upload image, cukup menyebut image pada server http://web1hari.com atau http://www.islamic-council.com.
      Cara penggunaan [1]:
      Catatan: nomor surah dan ayat tidak perlu menggunakan angka ’0′, misal 1, tidak perlu 01 atau 001
      Contoh:
      • http://web1hari.com/file/gif/1/1_1.gif untuk ayat pertama surah pertama
      • http://web1hari.com/file/gif/114/114_6.gif untuk ayat ke-6 surah ke-114
      Cara penggunaan [2]:
      Catatan: nomor surah tidak perlu menggunakan angka ’0′, misal 1, tidak perlu 01 atau 001 tetapi nomor ayat selalu 3 digit, untuk ayat yang < 100 harus menggunakan angka 0 sebagai pelengkap.
      Contoh:
      • http://www.islamic-council.com/quran/image/1_001.gif untuk ayat pertama surah pertama
      • http://www.islamic-council.com/quran/image/114_006.gif untuk ayat ke-6 surah ke-114
    7. Qur’an Flash dengan Tajwid. Download quranflash_tajweed.zip
    8. Pencari kata dalam terjemah Al-Qur’an bahasa Indonesia, dilengkapi indeks makna dan pencarian kata turunan (berimbuhan yang berkorelasi). Dikembangkan oleh Prof. Dr. Ir. Iping Supriana, DEA dari Informatika ITB. Download Q.zip

    9. Download Tafsir Al-’Usyr Al-Akhir Al-Qur’an Al Karim



    10. Download Live TV Mecca Madinah, Free Windows Desktop Application

    Minggu, 14 Agustus 2011

    Aurat dan Jilbab

    Aku dapat artikel ini dari temanku. Kebetulan cukup detail membahas aurat perempuan, yang garis besarnya pernah aku tulis di sini. Artikel ini aku kupipes dan sedikit diedit, insya ALLOH tidak mengurangi makna yang terkandung. Aku bagi menjadi 2 bagian, agar tidak terlalu panjang. Semoga bermanfaat. :)
    10/13/2001 - Arsip Fiqh
    Rasululloh SAW bersabda: “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
    Wanita-wanita yang digambarkan Rasul dalam hadis di atas sekarang banyak sekali kita lihat. Bahkan itu sudah menjadi sesuatu yang mentradisi dan dianggap lumrah. Mereka adalah wanita-wanita yang memakai pakaian tapi telanjang. Sebab pakaian yang mereka kenakan tak dapat menutupi apa yang ALLOH SWT perintahkan untuk ditutupi.
    Budaya barat adalah penyebab fenomena ini. Sebab pakaian yang “tak layak” tersebut bukanlah merupakan budaya masyarakat Islam dan tidak pula dikenal dalam tradisi masyarakat kita. Namun itu adalah hal baru yang lantas diterima tanpa dikritisi. Tidak pula itu diuji dengan pertanyaan, bolehkah ini menurut agama, atau baikkah ini bagi kita dan pertanyaan lain yang senada. Boleh jadi karena perasaan rendah diri yang akut dan silau terhadap kemajuan barat dalam beberapa hal akhirnya banyak di antara kita yang menerima budaya barat dengan mata tertutup (atau sengaja menutup mata).
    Namun di sana kita juga melihat fajar yang mulai terbit. Kesadaran untuk kembali kepada budaya kita sendiri (baca: budaya berpakaian islami) mulai tumbuh. Betapa sekarang kita banyak melihat indahnya kibaran jilbab di mana-mana. Di kampus, di sekolah, di pasar dan bahkan di terminal-terminal. Malah di beberapa negara barat (Inggris dan Jerman misalnya) muslimah-muslimah pemakai jilbab tak lagi sulit ditemukan. (tambahan dariku) Meski di Perancis malah terjadi sebaliknya, ada pelarangan penggunaan jilbab walau sudah tidak terlalu banyak perdebatan lagi.
    Jelasnya saat ini sudah tak ada lagi larangan untuk mengenakan busana dan pakaian yang menutup aurat. Permasalahannya, apakah jaminan kebebasan ini kemudian segera disambut oleh para muslimah kita dengan segera kembali mengenakan pakaian takwa itu atau tidak. Yang pasti alasan dilarang oleh si ini dan si itu kini tak berlaku lagi.
    AURAT WANITA DAN HUKUM MENUTUPNYA
    Aurat wanita yang tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Yang menjadi dasar hal ini adalah:
    1. Al-Qur’an surat Annur(24):31
    “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’”
    Keterangan :
    Ayat ini menegaskan empat hal:
    a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh ALLOH SWT.
    b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
    c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata “…kecuali yang biasa nampak…” dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ‘Atho,’ Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau (Ibnu Abbas) menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas’ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adalah pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adalah pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yang boleh tampak dari tubuh seorang wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.
    d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.
    2. Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:“Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
    Keterangan :
    Hadis ini menunjukkan dua hal:
    a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
    b. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
    Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.
    Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yang menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini:
    1. Dari Al-Qur’an:
    a. “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu…” (Qs. Al-Ahzab: 33).
    Keterangan:
    Tabarruj adalah perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yang wajib untuk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adalah merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka’bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan.
    Konteks ayat di atas adalah ditujukan untuk istri-istri Rasululloh SAW. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan: “Yang dijadikan pedoman adalah keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut (al ibratu bi umumil lafdzi la bikhususis sabab).
    b. “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan ALLOH SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).
    Keterangan:
    Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.
    2. Hadis Rasululloh SAW, bahwasanya beliau bersabda:
    “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
    Keterangan:
    Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yang membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan “buka-bukaan” adalah dosa besar. Sebab perbuatan-perbuatan yang dilaknat oleh ALLOH SWT atau Rasul-Nya dan yang diancam dengan sangsi duniawi (qishas, rajam, potong tangan dll) atau azab neraka adalah dosa besar.

    Kamis, 11 Agustus 2011

    Kajian Tafsir oleh Ustadz Nurdin Al Bukhori

    http://www.alquran-sunnah.com/audio-kajian/N/22-ustadz-nurdin-al-bukhori/62-kajian-tafsir-surah-an-nur.html
    tinggal milih tafsir qur'an mana yang dikehendaki... sebagai tambahan referensi bekal memecahkan persoalan ummat... moga manfaat ... wassalam
    www.alquran-sunnah.com
    Kajian Tafsir Surah mana saja yang saudara kehendaki sesuai kebutuhan kajianx... :)