Asaalamu Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh…
Alhamdulillahi robbil alamin,wassholatu wassalamu ala asrofil anbiya’iwal mursalin wa ala alihi wa sohbihi ajma’in.
Amma ba’du…
Setelah sekian lama berdikusi di antara blogger…antara lain : Agorsiloku,Haniifa,Itmam,Wedul,Myrazano,Adi Isa,dll dan lawan diskusi ngetop : Kosongan.
Akhirnya saya putuskan juga membuat
postingan ini.Saya bukan mufassir,bukan penerjemah,bukan ahli bahasa
dll(siapa yang mau mengakui dirinya mufassir).Akan tetapi akan saya coba
memahami perintah yang ada di dalam Alqur’an tentang Perang(kalau
perintah berarti wajib dilaksanakan)…Saya takkan menuliskan terjemahan
Alqur’an(menimbang terjemahan takkan sempurna dari bahasa asli
Alqur’an)…jadi bagi anda yang tak mengerti bahasa arab,maka coba buka
terjemahannya,tafsir,asbabun nuzul dll.Pemahaman ini murni hasil
pemikiran dari saya,dibantu teman2 tempat bertanya di antara blogger2
tersebut.Bertujuan untuk mehilangkan kerancuan non muslim memahaminya.
Ingat !!! Perang bukan dalam konteks membunuh saja,ada perang melawan kemungkaran,maksiat,hawa nafsu dll.
Inilah Ayat2 tentang perang (mungkin ada yang tak tercamtumkan)
1.Q.9:123
Di ayat ini sangat jelas bahwa perintah ini
buat orang2 beriman.Perintahnya memerangi orang2 yaluunakum atau
menguasai(mempengaruhi) orang2 beriman dari jalan2 kekuffaran atau
keengkaran(singkat makna : mehalang-halangi untuk mentaati perintah
ALLAH atau juga untuk meninggalkan laranganNYA) serta walyajidu atau
menemui atau memakai atau dgn tekhnik Kekerasan…Bukan memerangi Non
muslim(konteksnya sangat jelas kok)
Perang dalam konteks di ayat ini :
seandainya ada yang mehalangi atau melarang kita beribadah pada ALLAH
dengan paksaan atau juga kekerasan yang dipolitiki…Hukum perang WAJIB.Baik
itu memerangi dgn lisan atau tangan atau juga menolak di hati.Biasanya
kondisi seperti ini,terjadi pada golongan non mukmin(termasuk islam KTP)
mempunyai kekuasaan terhadap Mukmin.Contoh : anak muda yang mabuk2an di
depan masjid,main gitar di depan majlis,Mobil atau motor ngebut dengan
Knalpot nyaring melewati pemukiman orang2 mukmin,acara2 TV yang merusak
akidah dll.
2.Q.8:12
Kalau anda baca terjemahannya,mungkin anda
kaget’ karena terjemahannya terkesan sadis…itu dikarenakan tak membaca
ayat sebelumnya.Ok…Ayat ini menjelaskan cara berperang di dalam
berperang(perang badar).Faddribu fauqol a’naqi bermakna Pukul bagian
atas leher bermaksud untuk membuat pening lawan,bukan tusuk dgn pedang
kalau tusuk, itu bermaksud bunuh.Setelah itu Wadribu minhum kulla
banaanin bermakna Pukullah olehmu dari mereka(Minhum dikembalikan pada
Faddribu fauqol a’naqi) Setiap anak jari2 mereka bermaksud lumpuhkan
untuk tak memegang senjata lagi….Tapi sebenarnya ayat ini adalah
bermakna Qiyas…yaitu pukul atau gertak atau beri peringatan pada fauqol
a’naqi atau komandannya.maka pukul,gertak atau beri peringatan pada anak
buahnya.So..ayat ini bermakna ganda..mungkin lebih dari sepengetahuan
saya..inilah kehebatan ALLAH dalam menyampaikan FirmanNYA.Dalam keadaan
perang pun masih melumpuhkan malah ini fi’lul amri…afala ta’qiluun….
3.Q.9:5
Sepintas terjemahannya begitu sadisnya
terasa…padahal itu disebabkan karena kita tak membaca ayat sebelumnya
dan ayat sesudahnya ditambah dengan terjemahan yang masih jauh dari
kesempurnaan.Kembali ke konteks sebelumnya bahwa perang bukan dalam arti
Membunuh.Perintahnya memerangi kemusrikan(biasanya sirik bukan saja
pada non muslim tapi malah lebih banyak pada muslim).Perintahnya untuk :
ilal lazdina ahadtum(baca ayat pertama surat At taubah) orang2 yang
berjanji .sebab perperangan : baca ayat 7 sampai 15 surat At Taubah.Inti
sebabnya adalah :musrikin mengindahkan perjanjian,merusak
persahabatan,munafik iya di mulut tidak di hati dan perbuatan,mengusir
muslimin dari arealnya,dll.Kejadian ayat itu : sebelumnya umat islam
masih patuh pada perjanjian,walau kaum musrikin sudah berkali2
melanggarnya.padahal dengan perjanjian sudah dilanggar oleh musrikin
otomatis perjanjian batal.maka turunlah perintah ini untuk bagaimana
umat islam bersikap.Sejarahnya dalam fathul makkah ,Nabi masuk makkah
secara damai dan tak ada Musrikin yang sanggup memerangi untuk angkat
senjata.Baca sejarah Fatthul Makkah.Kayaknya Hukum perang disini sudah
jelas kok….begitu juga ayat selanjutnya Q.9:14
4.Q.2:191
Kalau hanya memahami ayat ini…anda mungkin
ngeri akan ayat ini…Untuk memahaminya baca ayat sebelumnya dan
sesudahnya…Disitu sangat jelas jika kita diperangi….yach jelas maka
perangi…bukan menunggu dibantai toch…dan jika mereka tidak lagi
memerangimu (baca ayat selanjutnya) atau memusuhimu maka tidak ada
permusuhan lagi..ayat albaqarah 193 .kayaknya Hukum perang di ayat ini
atau di kondisi kita diperangi sudah jelas bagi anda semua…
Mungkin hanya sekian dulu yang dapat saya
uraikan ,mohon kritik dari teman2 semuanya,kalau ada salah saya dalam
menuliskan atau memahami tolong dikoreksi bersama…Wabillaahi taufik wal
hidayah Wassalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh…
ayat-ayat yang anda tampilkan adalah jelas ayat yang memerintahkan kita untuk berperang ... namun apa dan bagaimana serta kapan menjalankan perintah itu seharusnya itulah yang harus kita pelajari ... perintah ini baku dan pasti suatu saat ini pasti terjadi makanya didalam surat ali imran ayat yang terakhir ini yang harus kita ingat betul ... karena sungguh syaithan itu adalah musuh yang paling nyata dan tak pernah ada kata damai dengan kekufuran ... salamullah alaikum ... lain kali mampir ke blog kami www.islamideologihidup.blogspot.com ... dan https://www.facebook.com/pages/Hidup-mulia-atau-mati-syahid/358278674271073 dan mari kita kaji bersama ayat-ayat suci alquran terutama surat al-anfal dan surat attaubah .... 2 surat terakhir yang turun kepada rasulullah Muhammad SAW
BalasHapus