Selasa, 15 Januari 2013

Memahami Hukum Perang Dalam Islam, kajian punya ayruel

bismillahirrohmanirrohim
Asaalamu Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh…
Alhamdulillahi robbil alamin,wassholatu wassalamu ala asrofil anbiya’iwal mursalin wa ala alihi wa sohbihi ajma’in.
Amma ba’du…
Setelah sekian lama berdikusi di antara blogger…antara lain : Agorsiloku,Haniifa,Itmam,Wedul,Myrazano,Adi Isa,dll dan lawan diskusi ngetop : Kosongan.
Akhirnya saya putuskan juga membuat postingan ini.Saya bukan mufassir,bukan penerjemah,bukan ahli bahasa dll(siapa yang mau mengakui dirinya mufassir).Akan tetapi akan saya coba memahami perintah yang ada di dalam Alqur’an tentang Perang(kalau perintah berarti wajib dilaksanakan)…Saya takkan menuliskan terjemahan Alqur’an(menimbang terjemahan takkan sempurna dari bahasa asli Alqur’an)…jadi bagi anda yang tak mengerti bahasa arab,maka coba buka terjemahannya,tafsir,asbabun nuzul dll.Pemahaman ini murni hasil pemikiran dari saya,dibantu teman2 tempat bertanya di antara blogger2 tersebut.Bertujuan untuk mehilangkan kerancuan non muslim memahaminya.
Ingat !!! Perang bukan dalam konteks membunuh saja,ada perang melawan kemungkaran,maksiat,hawa nafsu dll.
Inilah Ayat2 tentang perang (mungkin ada yang tak tercamtumkan)
1.Q.9:123
9123
Di ayat ini sangat jelas bahwa perintah ini buat orang2 beriman.Perintahnya memerangi orang2 yaluunakum atau menguasai(mempengaruhi) orang2 beriman dari jalan2 kekuffaran atau keengkaran(singkat makna : mehalang-halangi untuk mentaati perintah ALLAH atau juga untuk meninggalkan laranganNYA) serta walyajidu atau menemui atau memakai atau dgn tekhnik Kekerasan…Bukan memerangi Non muslim(konteksnya sangat jelas kok)
Perang dalam konteks di ayat ini : seandainya ada yang mehalangi atau melarang kita beribadah pada ALLAH dengan paksaan atau juga kekerasan yang dipolitiki…Hukum perang WAJIB.Baik itu memerangi dgn lisan atau tangan atau juga menolak di hati.Biasanya kondisi seperti ini,terjadi pada golongan non mukmin(termasuk islam KTP) mempunyai kekuasaan terhadap Mukmin.Contoh : anak muda yang mabuk2an di depan masjid,main gitar di depan majlis,Mobil atau motor ngebut dengan Knalpot nyaring melewati pemukiman orang2 mukmin,acara2 TV yang merusak akidah dll.
2.Q.8:12
812
Kalau anda baca terjemahannya,mungkin anda kaget’ karena terjemahannya terkesan sadis…itu dikarenakan tak membaca ayat sebelumnya.Ok…Ayat ini menjelaskan cara berperang di dalam berperang(perang badar).Faddribu fauqol a’naqi bermakna Pukul bagian atas leher bermaksud untuk membuat pening lawan,bukan tusuk dgn pedang kalau tusuk, itu bermaksud bunuh.Setelah itu Wadribu minhum kulla banaanin bermakna Pukullah olehmu dari mereka(Minhum dikembalikan pada Faddribu fauqol a’naqi) Setiap anak jari2 mereka bermaksud lumpuhkan untuk tak memegang senjata lagi….Tapi sebenarnya ayat ini adalah bermakna Qiyas…yaitu pukul atau gertak atau beri peringatan pada fauqol a’naqi atau komandannya.maka pukul,gertak atau beri peringatan pada anak buahnya.So..ayat ini bermakna ganda..mungkin lebih dari sepengetahuan saya..inilah kehebatan ALLAH dalam menyampaikan FirmanNYA.Dalam keadaan perang pun masih melumpuhkan malah ini fi’lul amri…afala ta’qiluun….
3.Q.9:5
95
Sepintas terjemahannya begitu sadisnya terasa…padahal itu disebabkan karena kita tak membaca ayat sebelumnya dan ayat sesudahnya ditambah dengan terjemahan yang masih jauh dari kesempurnaan.Kembali ke konteks sebelumnya bahwa perang bukan dalam arti Membunuh.Perintahnya memerangi kemusrikan(biasanya sirik bukan saja pada non muslim tapi malah lebih banyak pada muslim).Perintahnya untuk : ilal lazdina ahadtum(baca ayat pertama surat At taubah) orang2 yang berjanji .sebab perperangan : baca ayat 7 sampai 15 surat At Taubah.Inti sebabnya adalah :musrikin mengindahkan perjanjian,merusak persahabatan,munafik iya di mulut tidak di hati dan perbuatan,mengusir muslimin dari arealnya,dll.Kejadian ayat itu : sebelumnya umat islam masih patuh pada perjanjian,walau kaum musrikin sudah berkali2 melanggarnya.padahal dengan perjanjian sudah dilanggar oleh musrikin otomatis perjanjian batal.maka turunlah perintah ini untuk bagaimana umat islam bersikap.Sejarahnya dalam fathul makkah ,Nabi masuk makkah secara damai dan tak ada Musrikin yang sanggup memerangi untuk angkat senjata.Baca sejarah Fatthul Makkah.Kayaknya Hukum perang disini sudah jelas kok….begitu juga ayat selanjutnya  Q.9:14
4.Q.2:191
2191
Kalau hanya memahami ayat ini…anda mungkin ngeri akan ayat ini…Untuk memahaminya baca ayat sebelumnya dan sesudahnya…Disitu sangat jelas jika kita diperangi….yach jelas maka perangi…bukan menunggu dibantai toch…dan jika mereka tidak lagi memerangimu (baca ayat selanjutnya) atau memusuhimu maka tidak ada permusuhan lagi..ayat albaqarah 193 .kayaknya Hukum perang di ayat ini atau di kondisi kita diperangi sudah jelas bagi anda semua…
Mungkin hanya sekian dulu yang dapat saya uraikan ,mohon kritik dari teman2 semuanya,kalau ada salah saya dalam menuliskan atau memahami tolong dikoreksi bersama…Wabillaahi taufik wal hidayah Wassalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh…
tentara-salib
About these ads

1 komentar:

  1. ayat-ayat yang anda tampilkan adalah jelas ayat yang memerintahkan kita untuk berperang ... namun apa dan bagaimana serta kapan menjalankan perintah itu seharusnya itulah yang harus kita pelajari ... perintah ini baku dan pasti suatu saat ini pasti terjadi makanya didalam surat ali imran ayat yang terakhir ini yang harus kita ingat betul ... karena sungguh syaithan itu adalah musuh yang paling nyata dan tak pernah ada kata damai dengan kekufuran ... salamullah alaikum ... lain kali mampir ke blog kami www.islamideologihidup.blogspot.com ... dan https://www.facebook.com/pages/Hidup-mulia-atau-mati-syahid/358278674271073 dan mari kita kaji bersama ayat-ayat suci alquran terutama surat al-anfal dan surat attaubah .... 2 surat terakhir yang turun kepada rasulullah Muhammad SAW

    BalasHapus

assalamu alaikum ... bagi anda sangat dibutuhkan komentarx buat kepentingan bersama sepanjang hayat dikandung badan... wassalam